Maksud dan Tujuan Pemeringkatan Kampus Bela Negara tingkat Nasional dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan mengukur: 1. Pengembangan dan implementasi pendidikan bela negara yang dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia; 2. Keberhasilan penanaman nilai-nilai Bela Negarakepada peserta didik oleh lembaga; 3. Lulusan yang dihasilkan mempunyai daya saing, memiliki kesadaran Bela Negara meliputi Cinta Tanah Air, Sadar Hidup Berbangsa dan Bernegara, Sadar Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara, serta memiliki kemampuan awal Bela Negara.
Adapun tujuannya adalah sebagai berikut: 1. Memperoleh data dan informasi melalui penyebarkan kuestioner kepada lembaga peserta pemeringkatan tentang pelaksanaan implementasi dan pengembangan kampus bela negara di lembaganya masing-masing. 2. Melakukan pemeringkatan terhadap lembaga peserta secara nasional. 3. Meningkatkan kuantitas pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat untuk penguatan, pengembangan, dan pemanfaatan produk-produk lokal/daerah/dalam Negeri.